Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan Universitas Brawijaya

Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan urusan penganggaran dan perbendaharaan. Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan memiliki fungsi: 

  1. pelaksanaan urusan penganggaran
  2. pelaksanaan urusan perbendaharaan
  3. pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran

Direktorat ini terdiri dari beberapa subdirektorat yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik:

  1. Subdirektorat Optimalisasi Pendapatan: mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan dalam bidang optimalisasi pendapatan.

  2. Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi Belanja: mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan dalam bidang monitoring dan evaluasi belanja.

  3. Subdirektorat Perbendaharaan: mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan dalam bidang perbendaharaan.

  4. Kelompok Jabatan Fungsional.

Direktorat ini berfungsi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan keuangan universitas berjalan dengan baik dan transparan, mendukung misi dan visi Universitas Brawijaya dalam menciptakan masa depan yang mulia bagi seluruh sivitas akademika.

Saat ini Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan dipimpin oleh Dr. Mohamad Khoiru Rusydi, S.E., M.Ak., Ak. 

 

Direktur
Nama
NIP

: Dr. Mohamad Khoiru Rusydi, S.E., M.Ak. Ak.

: 197804152005021001

Nama
NIP

: Sarji, S.E.

: 197102142005011001

Nama
NIP

: Kharisma Aulia, A.Md.

: 198409102009121004

Nama
NIP

: Abdul Azis, S.T., M.M.

: 198402072010121004

Nama
NIP

: Fajar Andy Kurniawan, S.E., M.M., Ak.

: 198707112009121003