

Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan
Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan Universitas Brawijaya adalah unit yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan universitas. Direktorat ini terdiri dari beberapa subdirektorat yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik.
Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan berfungsi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan keuangan universitas berjalan dengan baik dan transparan, mendukung misi dan visi Universitas Brawijaya dalam menciptakan masa depan yang mulia bagi seluruh sivitas akademika.
Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia
Peraturan
Peraturan
Prestasi
Prestasi
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Lebih lanjut di: https://www.pajak.go.id/reformdjp/Coretax/





